Memahami Perbedaan Apa Itu Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual

Memahami Perbedaan Apa Itu Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual

Beritarahasia.com – Memahami Perbedaan Apa Itu Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual. Hai kali ini mimi ingin membahas tentang bagaiman membedakan apa itu Pelecehan dan Kekelasan seksual. sebagai berikut di bawah ini :

ketika kita mendengar kata pelecehan seksual dan kepada kekerasan seksual, ada beberapa orang mungkin masih menganggapnya sama. Padahal, secara bentuk dan pada tindakan keduanya sangat berbeda, lho. Cuma memang masih saling berkaitan.

Biar kita makin waspada, yuk, untuk kenali perbedaan pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Dengan begitu, kalian juga bisa antisipasi ketika untuk mendapati tindakan yang tidak sesuai, dan serta terjadi di sekitarmu.

  • Apa itu pelecehan seksual?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pelecehan yang di sebu seksual yang akan diartikan sebagai pelanggaran dengan batasan seksual orang lain atau norma perilaku seksual. Kata kuncinya adalah perilaku tersebut.

Komnas Perempuan telah mengartikan sebagai pelecehan seksual sebagai tindakan seksual untuk melalui sentuhan fisik atau non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. Naskah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menyebutkan bahwa pelecehan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual.

Pelecehan seksual yang meliputi dengan perhatian seksual verbal dan fisik yang tidak diinginkan. Bentuknya bisa rayuan seksual, seperti siulan atau rayuan yang verbal dan serta terang-terangan untuk mengajak hubungan seksual. Lalu, ada pula quid pro quo atau menukar ‘penawaran’ dengan tindak kekerasan seksual. Contohnya, atasan yang meminta bawahannya memenuhi permintaan tertentu, tapi jika menolak akan dipecat.

Meski begitu, pelecehan seksual tidak spesifik tentang perilaku seksual, ya! Memberikan komentar negatif mengenai perempuan atau laki-laki dengan label tertentu juga termasuk pelecehan seksual, melansir RAINN.

Terkadang, tindakan pelecehan seksual bisa menjadi bias. Tidak jarang dijumpai kasus pelecehan yang berlindung di balik kalimat ‘kan bercanda’ atau ‘gak maksud gitu, kok!’. Sheerine Alemzadeh, seorang pakar hukum kekerasan seksual di tempat kerja, menjelaskan bahwa pujian bisa menjadi pelecehan seksual jika menimbulkan rasa tidak nyaman terhadap penerima pujian, melansir The Washington Post.

  • Apa itu kekerasan seksual?

Dalam naskah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang telah disahkan menjelaskan kekerasan seksual adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Ada 9 poin yang termasuk di dalamnya, yakni:

  • Pelecehan seksual non fisik;
  • Pelecehan seksual fisik;
  • Pemaksaan kontrasepsi;
  • Pemaksaan sterilisasi;
  • Pemaksaan perkawinan;
  • Penyiksaan seksual;
  • Eksploitasi seksual;
  • Perbudakan seksual; dan
  • Kekerasan seksual berbasis elektronik.

Pada pasal 2 Undang-Undang yang baru disahkan April 2022 ini menjelaskan pula bentuk kekerasan seksual lainnya. Meliputi perkosaan, perbuatan cabul, perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan keinginan korban, pornografi, pemaksaan pelacuran, dan perdagangan seksual. Termasuk pula kekerasan seksual dalam rumah tangga; persetubuhan, perbuatan cabul, eksploitasi anak, dan tindak pidana lainnya.

Kekerasan seksual melibatkan pemaksaan, manipulasi atau penguasaan terhadap korban. Termasuk dalam tindak pidana, pelaku kekerasan seksual dapat dibawa ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman. Dengan disahkannya UU TPKS ini, pelecehan seksual yang termasuk kekerasan seksual juga mendapat tindakan hukum yang sama.

Nah, itulah perbedaan Apa itu pelecehan seksual dan Apa itu kekerasan seksual. semoga artikel ini bermanfaat .sekina dari mimi (Terima kasih)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan